Text
Perlindungan Hukum terhadap Korban Perkosaan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebagai Implementasi Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum oleh LPSK terhadap korban perkosaan sebagai upaya untuk melaksanakan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2014.
KP XIII.2 003 | 011.75 Him P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available