Text
Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS)
Bahwa dalam rangka pengaturan perilaku lembaga penyiaran di Indonesia
dibutuhkan suatu pedoman yang wajib dipatuhi agar pemanfaatan
frekuensi radio sebagai ranah publik yang merupakan sumber daya alam
terbatas dapat senantiasa ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat
sebesar-besarnya
KP XI.3 0032 | 342.04 IND P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XI.3 0051 | 342.04 IND P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available