Text
Bantuan Hukum bagi Golongan Masyarakat yang Kurang Mampu: Bagaimana dan Kemana untuk Memperoleh Dana Bantuan Hukum
Dalam brosur bantuan hukum ini secara khusus diterbitkan mengenai bagaimana dan kemana untuk memperoleh dana bantuan hukum bagi golongan masyarakt yang kurang mampu, sebagaimana dimaksud pada Pasal 35 Bab VII Undang-undang Nomor; 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman yang mengatur bantuan hukum.
KP III 0030 | 340.02 Ind B | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available