Text
Suara Apik: Untuk Kebebasan dan Keadilan edisi Januari 2013
Kekerasan terhadap perempuan gaktanya merupakan fenomena yang sampai saat ini terus terjadi dan menjadi tantangan bagi upaya penghapusannya di banyak negara. Tak terkecuali di Indonesia. Keprihatinan terhadap masalah kekerasan terhadap perempua, khususnya KDRT dan berbagai hambatan struktural dalam penanganannya membuat masyarakat sipil mendesak untuk lahirnya UU PKDRT, yang kemudian berhasil disahkan Pemerintah dan DPR RI pada 14 September 2004.
KP IV 0012 | Wah S | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available