Text
Penyiaran Kita: Regulasi Waralaba Penyiaran Asing
Isu waralaba dimulai dengan masuknya izin penyiaran Detik TV dengan bendera perusahaan Trans Media. Yang kemudian hari mengajukan perubahan call sign dari Detik TV menjadi CNN Indonesia. Perubahan ini mengikuti adanya kerjasama antara Trans Media dengan SNN Internasional. Adanya perubahan tersebut, KPI menganggap bahwa akan ada implikasi terhadap aspek program siaran.
KP XVIII 0074 | 050 IND P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available