Text
Pengarusutamaan Norma-norma HAM Internasional dalam Hukum Pidana Nasional Indonesia
Kajian ini memberikan fokus pada satu aspek penting untuk mengatasi kesenjangan . Sebagaimana dimaklumi, berbagai standar dan norma HAM internasional hanya dapat berlaku efektif jika dijabarkan dalam hukum pidana nasional, dan diterapkan pada kasus-kasus konkrit. Kajian ini diarahkan untuk melihat apakah hukum pidana kita sudah memadai untuk mendukung upaya perlindungan HAM di Indonesia.
KP III 0024 | 341 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP III 0025 | 341 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP III 0032 | 341 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP III 0033 | 341 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP III 0034 | 341 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available