Text
Laporan Keuangan Badan Lainnya: untuk Periode yang Berakhir 31 Desember 2013 Tahun Anggaran 2013 (Audited)
Penyusunan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK.05/2011 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMKM.05/2013 tentang sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya
KP XIV 0057 | 050 Ind L | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available