Text
Jurnal Diplomasi Vol. 2 No. 4: Diplomasi Perbatasan dan Pembangunan Wilayah Terluar Indonesia
Persoalan hukum yang masih sering timbul tentang darat yang berkaitan dengan perbatasan sebagai warisan masa lalu, khususnya di negara-negara bekas jajahan, adalah tentang klaim tumpang tindih antar-negara atas suatu wilayah darat (pada umumnya pulau-pulau) yang disebabkan oleh ketidakjelasan status pulau-pulau dimaksud atau karena dinilai pada waktu itu tidak memiliki signifikasi, dibiarkan tidak jelas oleh negara-negara penjajah
KP XVIII 0026 | 050 IND J | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available