Text
Laporan Situasi HAM LGBT di Indonesia Tahun 2012. Pengabdian Hak Asasi Berbasis Orientasi Seksual dan Identitas Gender: Kami Tidak Diam
Dalam perspektif HAM, memiliki orientasi seksual berbeda adalah hak asasi manusia. Ia tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Konstitusi, Universal Declaration on Human Rights, UU HAM, dan berbagai instrumen internasional yang menjamin pemenuhan HAM telah diratifikasi Indonesia harus digunakan penyelenggara negara untuk memberikan pemenuhan hak-hak dasar, termasuk kelompok LGBT.
KP XIV 0030 | 363.4 Suv L | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available