Text
Parameter Hak Asasi Manusia Terhadap Rancangan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan perundang-undangan yang disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk mengatur hubungan antara negara dan warga negara. Secara khusus, peraturan merupakan alat Pemerintah dalam mengatur, mengawasi dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negaranya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat. Buku ini merupakan hasil penelitian yang berupaya melakukan penyusunan Parameter Hak Asasi Manusia terhadap Rancangan Peraturan Perundang-undangan terhadap Hak Asasi Manusia. Hasil dari penyusunan parameter ini diharapkan dapat menjadi alat dalam kegiatan penelitian dalam menganalisis rancangan peraturan perundang-undangan agar dapat memperhatikan hak-hak yang dimiliki oleh warga negara, yang kemudian diharapkan dapat berkontribusi pada regulasi yang bernuansa hak asasi manusia.
KP XII 001 | 341.48 Ind P | My Library (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XII 0010 | 341.48 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available