Text
Buku Sosialisasi Undang-undang No. 21/2007 Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Buku ini bertujuan untuk mengurangi isi Undang-undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPO) kepada masyarakat umum dengan bahasa yang mudah dimengerti, agar masyarakat dapat memahami persoalan dan aturan hukum tentang pelanggaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemberantasan TPPO harus didukung dan diupayakan oleh semua pihak termasuk Negara, pemerintah, masyarakat dan organisasi masyarakat sipil harus bekerja bersama-sama untuk mencegah dan menangani secara terpadu, pemahaman yang sama terhadap TPPO akan menjadi langkah awal menuju harapan tersebut
KP IV.3 0002 | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available