Text
Pemenuhan Hak Atas Kesehatan bagi Penyandang Skizofrenia
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2013 jumlah penderita gangguan jiwa kini tidak bisa lagi diremehkan dan diabaikan. Pemasungan terhadap orang yang diduga mengidap gangguan kejiwaan merupakan tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia. Tindakan pemasungan merupakan gejala yang umum ditemukan di negara berkembang, termasuk di Indonesia. Ketiadaan aturan hukum, rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan pemahaman terhadap gejala gangguan kejiwaan dan keterbatasan ekonomi merupakan faktor yang mendeterminasi munculnya kejadian pasung. Pemasungan ODS (Orang Dengan Skizofrenia) melanggar hak asasi manusia. Mengacu pada fakta tersebut, dibutuhkan suatu upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi ODGJ tanpa diskriminasi, mulai dari upaya pencegahan hingga pengobatan, terutama untuk masyarakat berstatus sosial ekonomi bawah.
KP I 0044 | 616.8 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP I 0091 | 616.8 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available