Text
Jurnal Perempuan 111: Perempuan dan Perhutanan Sosial
Dalam kondisi ketimpangan akses terhadap hutan dan lahan, warga lokal dan masyarakat adat sering kali merupakan kelompok yang tereksklusi. Namun di dalam kerentanan tersebut perlu dikenali bahwa ada kelompok yang mengalami subordinasi berlipat. Kelompok paling rentan dalam ketimpangan akses terhadap lahan dan hutan sering kali adalah kelompok perempuan pedesaan dan perempuan komunitas adat. Berbagai riset yang telah dilakukan di tingkat global dan nasional menunjukkan bahwa isu perhutanan sosial adalah isu yang berelasi erat dengan persoalan ketimpangan gender. Setidaknya ada sejumlah isu yang muncul dalam hal akses dan tata kelola perhutanan sosial. Maka penting untuk memeriksa praktik dalam perhutanan sosial, sejauh apa program tersebut memastikan inklusivitas gender dan mengambil peran dalam mendorong pemenuhan target SDGs poin 5 tentang kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan juga anak perempuan.
KP XVIII 000113 | 050 IND JUr | My Library (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available