Text
EKSAMINASI PUBLIK: Putusan Mahkamah Agung Nomor 17 P/HUM/2021 Terkait Permohonan Uji Materi Surat Keputusan ersama 02/KB/202l Nomor 025-199 TAHUN 2021 dan Nomor 219 TAHUN 2021 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi., Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik,Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Surat Keputusan Bersama Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, Nomor 219 Tahun 2021 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Bagi Peserta Didik,Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, merupakan salah satu strategi percepatan yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam melakukan pencegahan dan penanganan pada kebijakan-kebijakan di daerah yang memuat diskriminasi, khususnya terkait dengan pemaksaan busana di lingkungan pendidikan. Namun sayangnya strategi tersebut tidak disambut baik oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 17 P/HUM/2021 tentang Uji Materiil atas Surat Keputusan Bersama Nomor 02/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, Nomor 219 Tahun 2021 yang mengabulkan permohonan para pemohon
KP vi 00001 | KP 370 MAD h | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available