Text
Standar Setting Kawasan Bebas Kekerasan (KBK) dalam Sistem Pendidikan
Lembaga pendidikan merupakan institusi strategis dalam upaya pen cegahan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual.
Penting bagi para pendidik dan pembuat kebijakan di lembaga pendidikan memahami isu-isu kekerasan seksual dan hak asasi
perempuan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Kurangnya perspektif HAM dan gender, baik dalam kebijakan pendidikan atau di
kalangan tenaga kependidikan seringkali menyebabkan terjadinya diskriminasi, intoleransi, dan kurangnya keberpihakan pada korban,
baik itu korban kekerasan seksual, korban intoleransi, maupun perundungan.
KP VIII 000001 | KP 369 QIB s | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available