Text
Executive Summary, Kajian Dinamika Perubahan Di Dalam Rumah Tangga. Selama Covid-19 Di 34 Provinsi Di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam menyikapi situasi darurat terkait Pandemi COVID-19, diantaranya kebijakan pembatasan sosial dan jaga jarak diri (social and physical distancing), Kerja dari Rumah (KdR) dan Belajar dari Rumah (BdR). Kebijakan ini menimbulkan berbagai dampak yang khas bagi perempuan dalam konteks posisi perempuan dalam keluarga dan sebagai perempuan pekerja[1]. World Economic Forum (2020) menyatakan bahwa meskipun jumlah kematian laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan dalam kasus COVID-19, namun kerentanan sosial dan ekonomi perempuan lebih tinggi. Hal ini karena jumlah perempuan sebagai pekerja kesehatan lebih banyak, bertanggung jawab sebagai perawatan anak, dan mengalami beban ganda di kerja domestik saat pandemi. Sementara itu, secara kontruksi sosial budaya di Indonesia, posisi pengambilan keputusan dalam keluarga dan komunitas kebanyakan masih berada pada laki-laki dalam beragam hal, termasuk keputusan di rumah tangga. Pemahaman agama konservatif yang masih meyakini pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan sebagai pekerjaan perempuan memperburuk perempuan di situasi pandemi ini.
No copy data
No other version available