Text
Laporan Ringkas Kajian Disabilitas Pemenuhan Hak Perempuan Disabilitas Korban Kekerasan Seksual : Capaian Dan Tantangan
Kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas sudah relatif lama menjadi kepedulian Komnas Perempuan. Data kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas tercatat dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan sejak 2017. Pada 2017, tercatat 47 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas terdiri dari kekerasan seksual (57 kasus), fisik (6 kasus), psikis (18 kasus) dan penelantaran (5 kasus). Tahun 2018, jumlah kasus meningkat menjadi 89 kasus terdiri dari kekerasan seksual (57 kasus), kekerasan fisik (6 kasus), kekerasan psikis (18 kasus) dan penelantaran (5 kasus). Tahun 2019, jumlah kasus berkurang menjadi 87 kasus namun data kekerasan seksual bertambah menjadi 69 kasus, kekerasan fisik 10 kasus, kekerasan psikis 5 kasus dan penelantaran 5 kasus. Pada 2018, Komnas Perempuan melakukan pemantauantentang kondisi perempuan disabilitas psikososial di sejumlah panti-panti rehabilitasi dan rumah sakit jiwa. Hasil pemantauan menyimpulkan bahwa panti rehabilitasi dan rumah sakit jiwa bukanlah ruang aman bagi perempuan disabilitas psikososial. Ditemukan kekerasan seksual dan penyiksaan di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan bagi mereka.
Kajian ini merupakan langkah awal untuk kajian-kajian selanjutnya dengan memperhatikan urgensi kasus yang dihadapi perempuan dengan disabilitas. Komnas Perempuan mengucapkan terima kasih kepada semua peserta FGD dari lingkungan organisasi layanan disabilitas, kementerian/lembaga terkait yang telah berkontribusi memberi masukan-masukan penting bagi kajian ini. Semoga laporan kajian ini dapat mendorong perbaikan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas oleh organisasi layanan disabilitas maupun kementerian/lembaga terkait dan perubahan kebijakan sebagai upaya pemenuhan hak perempuan penyandang disabilitas korban kekerasan seksual.
No copy data
No other version available