Text
CATAHU 2019: Korban Bersuara, Data Berbicara, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Sebagai Wujud Komitmen Negara. Catatan Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018
CATAHU 2019 ini menggambarkan beragam spektrum kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2018. Beberapa kasus yang perlu mendapat perhatian diantaranya tentang marital rape (perkosaan dalam perkawinan), laporan inses (pelaku paling banyak adalah ayah dan paman), kekerasan dalam pacaran yang dilaporkan ke instansi negara, dan meningkatnya laporan pengaduan langsung ke Komnas Perempuan tentang kasus cyber crime berbasis gender.
Isu kekerasan seksual dengan 9 bentuknya, dicoba dipapar berdasarkan pengaduan para korban dengan berbagai konteks dan jenisnya, termasuk kekosongan hukum yang dapat melindungi korban. Selain itu ada catatan kekerasan berbasis ranah, dimana rumah sakit yang seharusnya menjadi ranah yang memulihkan, ternyata tidak bebas dari kekerasan seksual. Termasuk di transportasi publik, apartemen, lembaga pendidikan dan ruang publik lain yang masih menyisakan kerentanan bagi perempuan. Termasuk di dunia kerja, migrasi dan konteks kebencanaan. Isu-isu yang di highlight juga isu femicida yang belum dikenali negara, kekerasan cyber, kriminalisasi perempuan lewat UU ITE, UUPKDRT, KUHP. CATAHU tahun ini juga memunculkan kerentanan perempuan pembela ham. Beberapa kemajuan juga dimunculkan dengan keputusan MK menaikkan usia perkawinan anak, pembuatan 6 kebijakan kondusif untuk perempuan. Rekomendasi yang dimunculkan kepada negara, baik eksekutif, legislatif dan judikatif, utamanya untuk pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, penyediaan perlindungan, pemulihan dan akses layanan korban, penghentian kriminalisasi perempuan, dan penghapusan hukuman mati serta konsistensi menjalankan rekomendasi mekanisme ham internasional dan nasion
KP IV.000320 | KP IV IND c | Perpustakaan Komnas Perempuan (perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available