Text
Kekerasan Terhadap Perempuan Berbasis Budaya: Mas Kawin dan Uang Gengsi
Tulisan ini akan membahas tentang mas kawin dan “uang gengsi”. “Uang Gengsi”ini biasanya berbeda makna denganmahar atau mas kawin, namun ba gian dari pelengkap dari mahar atau mas kawin di beberapa wilayah di Indonesia. Pembahasan tentang besaran “uang gengsi” ini biasanya dilakukan saat prosesi pinangan. Dalam prosesi pinangan atau pelamaran, biasanya keluarga kedua mempelai membahas tentang penentuan hari perkawinan yang baik berikut besaran mas kawin atau mahar atau harta kawinbesertauang pesta perkawinannya. Pemaknaan harta kawin dan atau mas kawin atau mahar ini beragam di wilayah kajian Komnas Perempun. Mas kawin atau mahar atau harta kawin dimaknai sebagai pemberian laki-laki kepada pasangan perempuannya, dalamperkawinan. Secara antropologi, mas kawin atau mahar dan atau harta kawin adalahtransaksi jual beli sebagai kompensasi atas kerugian yang diderita pihak keluargaperempuan karena kehilangan beberapa faktor pendukung dalam keluarga sepertikehilangan tenaga kerja, dan berkurangnyatingkat fertilitas dalam kelompok.
KP IV.000223 | KPVI KHO k | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available