Text
Seri Dokumen Kunci 11: Laporan-Laporan Dalam Advokasi Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Melalui Mekanisme HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa Bagi Pemajuan Hak Asasi Perempuan Indonesia
Penerbitan SDK (Seri Dokumen Kunci) ini penting menjadi agar pegangan berbagai pihak, baik negara, organisasi masyarakat sipil dan semua pihak, agar lebih utuh memahami hasil rekomendasi mekanisme PBB tersebut, baik treaty bodies maupun Dewan HAM. Seluruh rekomendasi mekanisme HAM internasional ini hasil kongkrit iv Seri Dokumen Kunci 11 dan respon atas laporan negara, organisasi masyarakat sipil dan ketiga Lembaga HAM Nasional atau NHRI (National Human Rights Institution) di Indonesia, yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Laporan dari ketiga elemen tersebut, menjadi jendela penting bagi mekanisme HAM untuk merawat informasi yang berimbang. Mekanisme HAM dimanapun, mengandaikan negara yang kuat, keterlibatan aktif organisasi masyarakat sipil, serta keberadaan NHRI yang independen dan akuntabel. Salah satu indikator kuatnya mekanisme HAM nasional atau NHRI (National Human Right Institution) adalah intensitas dalam membuat pelaporan ke mekanisme HAM internasional. Komnas Perempuan selalu membuat laporan, baik Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review), CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) dan berbagai konvensi lainnya yang sudah diratifikasi Indonesia, ICCPR (International Covenant on Civil and Political Rights) yang direview pada 10 dan 11 Juli 2013 dan review pelaporan konvensi lainnya, dengan fokus pada dimensi kekerasan terhadap perempuan. Selain itu Komnas Perempuan juga selalu mendukung kehadiran Navi Pillay sebagai Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pelapor Khusus (Special Rapporteur) Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melakukan kunjungan formal maupun informal, dengan menyediakan laporan independen, konsultasi dengan berbagai mitra perempuan
KP I.000237 | KP I IND l | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available