Text
Menggugah Komitmen Negara Terhadap Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan : Himpunan Naskah Usulan Terhadap Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan Kajian Implementasi Kebijakan
Komnas Perempuan melakukan pemantauan terhadap proses pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk memastikan Undang-Undang yang dihasilkan DPR RI dan Pemerintah sebagai Undang-Undang yang berkontribusi bagi penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Integrasi penghapusan diskriminasi yang berimplikasi pada minimalisasi dan eliminasi kekerasan terhadap perempuan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi fokus perhatian Komnas Perempuan. Terkait situasi terakhir, pada tahun 2014 Komnas Perempuan menyusun sejumlah masukan terhadap RUU Mahkamah Agung, RUU Perubahan Atas Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Desa, dan RUU Pemerintahan Daerah. Selain itu Komnas Perempuan juga mengkaji implementasi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Perhatian Komnas Perempuan terhadap sejumlah RUU tersebut antara lain dengan pertimbangan bahwa RUU tersebut berpotensi menguatkan atau meminimalisir kekerasan terhadap perempuan, dan perlunya intervensi dilakukan oleh Komnas Perempuan dalam pembahasannya.
KP XII.000300 | KP XII KHU m | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available