Text
Pedoman Pengujian Kebijakan Konstitusional Untuk Pemenuhan Hak Konstitusional dan Penghapusan Diskiriminasi Terhadap Perempuan
Otonomi daerah adalah salah satu alat utama desentralisasi di masa reformasi. Model ini mempunyai peluang untuk menghadirkan kebijakan yang semakin berpihak pada warga. Sayangnya, Komnas Perempuan mencatat bahwa sepanjang 15 tahun pelaksanaan otonomi daerah, yang ditandai dengan diterbitkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, juga melahirkan kebijakan yang diskriminatif, dan karenanya, menjadi kebijakan yang inkonstitusional. Sejak dikeluarkan hasil pemantauan Komnas Perempuan tahun 2009 yang menemukan 154 kebijakan daerah yang diskriminatif atas nama agama dan moralitas1, jumlah kebijakan diskriminatif itu terus bertambah hingga tahun 2014 mencapai 365 kebijakan. Sampai penghujung tahun 2014, belum ada satupun kebijakan yang dibatalkan oleh pemerintah daerah. Upaya pengawasan yang dilakukan pemerintah nasional masih sangat terbatas, antara lain dengan melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah. Pada tahun 2013 telah ada 7 surat klarifikasi yang dikirimkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, dan bertambah menjadi 16 surat klarifikasi pada tahun 2014. Komnas Perempuan berpendapat bahwa kehadiran kebijakan yang diskriminatif jika tidak segera ditangani akan terus mengikis kualitas demokrasi, mengikis kewibawaan, kepastian, dan integritas hukum nasional, serta menciptakan pelembagaan diskriminasi. Akibatnya, pembatasan, pengurangan, dan pengabaian hak-hak konstitusional perempuan dan kelompok minoritas terus berlangsung. Tidak berjalannya perlindungan secara substantif terhadap perempuan dan kelompok minoritas, memperlihatkan bahwa praktik demokrasi yang berjalan masih mengedepankan proses prosedural sehingga mengabaikan proses partisipasi dan perlindungan substantif.
KP IV.000229 | KP IV YEN p | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XI.3 0023 | KP IV YEN p | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available