Text
CATAHU 2020: Kekerasan Meningkat : Kebijakan Penghapusan Kekerasan Seksual Untuk Membangun Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak Perempuan: Catatan Tahunan Komnas Perempuan
Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah yang tersebar di hampir semua Provinsi di Indonesia, serta pengaduan langsung yang diterima oleh Komnas Perempuan melalui Unit Pengaduan Rujukan (UPR) maupun melalui surel (email) resmi Komnas Perempuan, dalam kurun waktu satu tahun ke belakang. Tahun 2020 Komnas perempuan mengirimkan 672 lembar formulir kepada Lembaga-lembaga mitranya (Komnas Perempuan) di seluruh Indonesia dengan tingkat respon pengembalian mencapai 35%, yaitu 239 formulir. Tingkat respon pengembalian bertambah seiring dengan naiknya jumlah kasus yang dilaporkan dimana pada tahun 2019 ini, jumlah kasus yang masuk dalam pelaporan meningkat sebesar 6 %. Jumlah kasus KTP 2019 sebesar 431.471, Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 406.178. Sebagian besar data bersumber dari kasus atau perkara yang ditangani oleh PN/PA. Data ini dihimpun dari 3 sumber yakni; [1] Dari PN/Pengadilan Agama sejumlah 421.752 kasus. [2] dari Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 14.719 kasus; [3] dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), satu unit yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan, untuk menerima pengaduan langsung korban, sebanyak 1.419 kasus, dengan catatan 1.277 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 142 kasus di antaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi.
KP IV.000299 | KP IV IND c | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available