Text
Seri Dokumen Kunci 15: Laporan Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia tentang 25 Tahun Pelaksanaan Kesepakatan Global Beijing Platform for Action (BPFA+25) di Indonesia
Laporan ini disampaikan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), salah satu Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) di Indonesia dengan mandat spesifik untuk membangun kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan bagi pemenuhan hak asasi manusia (HAM) perempuan. Advokasi Laporan Review BPFA+25 dimulai dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi bersama Civil Society Organization (CSO). FGD yang diadakan pada tanggal 9 Mei 2019 tersebut diadakan untuk pemberian masukan atas pembuatan laporan review BPfA+25. Pertemuan mendiskusikan isu-isu strategis terkait HAM perempuan yang akan diangkat pada laporan. FGD dihadiri oleh 22 organisasi yang mewakili berbagai isu kritis dalam BPfA ditambah beberapa emerging issues yang belum masuk dalam BPfA tersebut.
KPI.000235 | KP1 IND l | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available