Text
Perempuan: Sebagai Kepala Rumah Tangga
Perempuan dan yang berkaitan dengannya sampai saat ini masih hangat dan menjadi topik menarik diperbincangkan. Salah satunya peran dan kedudukannya dalam masyarakat, dan keluarga. Kedudukan serta peran domestik maupun sosial. Pembahasan ini bahkan jauh berabad-abad yang lalu sudah menjadi pembahasan yang menarik, pasalnya perempuan selalu mendapatkan perlakuan yang tidak adil bahkan sampai saat ini, khususnya dalam status sosial dan keluarga. Diketahui bahwa keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang direkat oleh ikatan darah, perkawinan, atau adopsi serta tinggal bersama atau terpisah. terjalin suatu hubungan yang sangat mendalam dan kuat, atau sering disebut hubungan lahir batin. Adanya hubungan ikatan darah menunjukkan kuatnya hubungan yang dimaksud. Dalam kehidupan keluarga, suami istri umumnya memegang peranan dalam pembinaan kesejahteraan bersama, secara fisik, materi maupun spiritual juga dalam meningkatan kedudukan keluarga dalam masyarakat. Tugas untuk memperoleh penghasilan keluarga secara terutama dibebankan kepada suami sebagai kepala keuarga, sedangkan peran istri dalam hal ini dianggap sebagai penambah penghasilan keluarga.1 Islam tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan, baik dalam hal kedudukan, harkat, martabat, kemampuan, dan kesempatan untuk berkarya. Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri adalah perempuan merupakan bagian integral dari masyarakat. Secara biologis perempuan berbeda dengan laki-laki, tetapi dari segi hak dan kewajiban sebagai manusia sama. Jadi, keberadaan perempuan bukan sekadar pelengkap bagi laki-laki, melainkan mitra sejajar dalam berbagai aspek kehidupan, baik yang bersifat domestik seperti rumah tangga maupun publik
KP XV.000123 | KP II MUN p | My Library | Available |
No other version available