Text
Pembagian Kerja Rumah Tangga: Dalam Islam
Walaupun pada umumnya masyarakat membagi pekerjaan dalam rumah tangga berdasarkan jenis kelam1n laki-laki dan perempuan. Akan tetapi antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya mempunyai implementasi yang berbeda-beda. Dalam masyarakat Bali misalkan, perempuan sering terlibat aktif mengerjakan pekerjaan yang oleh masyarakat Jawa dianggap sebagai pekerjaan laki-laki. Dalam masyarakat jawapun, terdapat perbedaan antara masyarakat petani pedesaan dengan masyarakat priyayi Pada sisi yang lain, seorang suami juga dipersepsikan oleh masyarakat untuk mengemban tugas sebagai Pemimpin dan kepala rumah tangga, Pengambil keputusan utama dalam rumah tangga Pencari nafkah utama, Penyambung lidah kepentingan rumah tangga dengan pihak luar, Pendidik dan penyantun dalam rumah tangga. Pembagian kerja yang sudah dikontruk oleh masyarakat tersebut, menurut Istiadah, jelas sekali memposisikan laki-laki lebih dominan dalam keluarga. Ia bukan saja pencari nafkah utama, tapi juga sebagai pemimpin dengan segala tugas dan kewenangannya yang sekaligus juga mendapat hak-hak yang sitimewa dan penghargaan yang lebih dari masyarakat. Sementara perempuan hanyalah pendamping suami yang tugasnya hanya ditempatkan sekedar mengelola harta dan anak-anak suaminya, yang berarti keberadaan perempuan bukanlah primer, tapi sekunder dan komplementer.
KP XV.000121 | KP XV IST p | My Library | Available |
No other version available