Text
Pelanggaran HAM di Palestina: Laporan Tim Pencari Fakta PBB dalam Konflik Gaza
Laporan Goldstone
Pada Tragedi Jalur Gaza 2008/2009, Perserikatan Bangsa-Bangsa membentuk tim pencari fakta yang dipimpin mantan hakim konstitusi Afrika Selatan, Richard Goldstone. Tim itu beranggotakan para ahli hukum dan HAM, di antaranya Hina Jailani (mantan Komisioner Tinggi Kantor HAM PBB). Tim itu menghasilkan Laporan Goldstone (Goldstone Report), laporan setebal 574 halaman, yang telah diserahkan ke Dewan HAM PBB pada 29 September 2009. Laporan itu berisi temuan bahwa Israel diduga telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena membunuh rakyat sipil tidak bersenjata (anak-anak, wanita, dll). Menyerang objek yang dilindungi hukum internasional seperti sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, dll, serta mempergunakan bom curah. Laporan Goldstone diapresiasi karena menjadi dokumen yang secara tegas menyebutkan Israel diduga kuat telah melakukan pelanggaran HAM yang berat, yaitu kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Laporan tersebut memicu kontroversi dan tensi, khususnya bagi Israel dan Amerika Serikat, karena TPF PBB dinilai tidak proporsional dan mengabaikan peran dari Hamas yang juga telah membunuh warga sipil Israel. Karena laporan tersebut, Richard Goldstone yang merupakan seorang Yahudi sempat dilarang memasuki wilayah Israel untuk menghadiri sebuah acara yang diselenggarakan kerabatnya di Israel. Laporan Goldstone ialah landmark untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina yang dijajah Israel sejak puluhan tahun yang lalu. Banyak pihak berharap laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan investigasi yang mendalam terhadap kejahatan Israel untuk kemudian dimintai pertanggungjawaban di pengadilan domestik dan internasional.
KP.1.000255 | KP.1 HAS p | My Library | Available |
KP.1.000255-01 | KP.1 HAS p | My Library | Available |
No other version available