Text
laporan kebebasan Beragama/Berkeyakonan Dan Toleransi 2010
Sejauh ini, The Wahid Institute (WI) terus memberi perhatian serius terhadap isu kebebasan beragama dan kehidupan keagamaan di tanah air. Sejak tahun 2008, WI secara regular melaporkan berbagai peristiwa di berbagai daerah mengenai hal tersebut. Dan pada tahun 2010 ini, untuk yang ketiga kalinya WI membuat laporan tahunan. Laporan kali ini diharapkan memiliki bobot dan signifikansi yang lebih kuat dari tahun-tahun sebelumnya. Karena selain telah memiliki pengalaman, laporan WI tahun-tahun sebelumnya ternyata juga memperoleh sambutan positif dari berbagai pihak. Urgensi lain dari laporan ini adalah untuk terus menjaga momentum isu keagamaan khususnya kebebasan beragama mendapat tempat tersendiri dalam pembicaraan transisi demokrasi di Indonesia. Meskipun faktanya menunjukkan laporanlaporan masyarakat sipil terkait isu-isu keagamaan seringkali kurang didengar terutama oleh para pengambil kebijakan di tanah air.Tahun ini the WAHID Institute (WI) menyajikan laporan kebebasan beragama dan kehidupan keagamaan di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen WI sebagai lembaga non-profit yang bertujuan untuk mengembangkan Islam damai, mendorong terciptanya demokrasi, penegakan HAM, pluralism agama-agama, multikulturalisme dan toleransi. WI menganggap bahwa laporan semacam ini adalah kebutuhan yang tak terelakkan. Sejak tahun 2005 WI mulai melakukan pendokumentasian isu dan kasus kehidupan keagamaan, terutama menyangkut kebebasan beragama dan pluralisme. Namun, laporan tahunan yang komprehensif baru bisa dilakukan pada 2008. T Laporan ini disusun oleh sebuah tim yang bekerja secara nasional, meskipun tidak seluruh wilayah Indonesia bisa dicover. Tim tersebut bekerja dalam bentuk jaringan yang terdiri atas lembaga-lembaga non-profit di 13 wilayah yang selama satu tahun ini melakukan pemantauan (monitoring) terhadap berbagai isu keagamaan di wilayah masing-masing. Ketigabelas wilayah tersebut yakni Sulawesi, Kalimantan, NTB, Jawa Barat & Banten, Jawa Tengah & DIY, Jawa Timur, DKI Jakarta Aceh, Sumatra Utara, Lampung Utara, Sumatra Selatan, Riau dan Jambi. Namun hal ini bukan berarti lingkup laporan ini terbatas pada ketiga belas wilayah tersebut, karena tim di WI juga melakukan pemantauan dan pencatatan terhadap peristiwa-peristiwa keagamaan di luar 13 wilayah tersebut, baik melalui media maupun jaringan-jaringan personal. Laporan tahunan ini juga menggunakan bahan-bahan dasar yang ada dalam kliping media yang dihimpun WI selama satu tahun ini, juga data-data hasil investigasi lapangan jaringan di berbagai daerah. menyangkut kasus-kasus tertentu. Kami memantau sejumlah isu keagamaan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik baik dipusat maupun daerah. Akhirnya, WI harus mengucapkan terima kasih kepada sejumlah kalangan yang sudah membantu proses penyusunan laporan tahunan ini. Secara khusus, ucapan terima kasih patut kami ungkapkan dengan tulus kepada jaringan WI di sejumlah daerah, Yusuf Tontowi (LENSA NTB), LAPAR Makassar, Dindin A Gazali (INCRES Bandung), Marzuki Rais (Fahmina Cirebon), Tedi Kholiluddin (ELSA Semarang), LK3 Kalsel, Akhol Firdaus (c-MARS Surabaya) dan juga beberapa kawan jaringan di Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Aceh, Lampung, Riau dan Jambi yang telah men-support data-data. Tanpa kerjasama dengan kawan-kawan jaringan rasanya sulit untuk mendokumentasi data-data dengan baik. Mereka itulah yang menjadi “radar” untuk memantau perkembangan isu dan kasus keagamaan. Dalam sejumlah kasus, kami bukan sekedar mendata, tapi juga melakukan advokasi bersama jaringan-jaringan tersebut.
KP.VI.00087 | KP VI IND l | My Library | Available |
No other version available