Text
Demi Menjaga Kesucian: Praktik Kawin Anak di Kabupaten Sumenep-Madura
Praktik kawin anak memang masih banyak dijumpai di masyarakat Sumenep. Remaja atau bahkan anak-anak sudah menikah, sementara usianya masih jauh di bawah batasan minimal perkawinan sebagaimana diatur dalam UU No. 1 tahun 1974.Di tataran permukaan, alasan yang mengemuka adalah karena anak sudah suka sama suka, orang tua tinggal merestui, aparat tak punya pilihan selain melaksanakan niat dan hasrat baik itu. Dilihat dari situasi itu seolah-olah agency perkawinan anak ada pada anak itu sendiri. Penelitian ini menemukan sejumlah persoalan mengapa anak perempuan hanya melihat perkawinan sebagai pilihan.
KP.IV.6.000133 | KP.IV,6 GUN d | My Library | Available |
No other version available