Text
Panduan guru pencegahan kekerasan pada anak usia dini di indonesia
Pendidikan anti kekerasan pada dasarnya berupaya menjawab persoalan-persoalan yang mengemuka akhir-akhir ini kaitannya dengan semakin maraknya tindak kekerasan pada anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dan lebih-lebih di lingkungan pendidikan. Tindak kekerasan, apapun bentuknya, sesungguhnya dapat merugikan anak, yaitu mengganngu tumbuh kembangnya baik menyangkut aspek fisik, kognitif, maupun psiko-sosial emosionalnya. Anak usia dini, merupakan usia di mana anak sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan dengan cepat baik perkembangan emosional, intelektual, bahasa maupun moralnya, atau yang biasa dengan golden age. Oleh karenanya, sebagai upaya menjaga dan memastikan tumbuh kembang AUD berjalan dengan baik dan terhindarkan dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa penting diterapkan pendidikan yang bernuansa nati kekerasan. Dalam implementasinya, pendidikan anti kekerasan menyuguhkan sistem dan proses pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan juah dari tindakan-tindakaan yang menjurus pada kekerasan. Manusia merupakan makhluk yang mulia lagi sempurna dibanding mahluk-mahluk Tuhan yang lainnya. Kemuliaan dan kesempurnaannya terletak pada potensi yang dimilikinya baik potensi fisiknya maupun potensi ruhaninya. Potensi fisiknya memungkinkan manusia dapat melakukan apa saja yang ia mau, dan dengannya dapat pula menunjukan kreativitas atau karya-karya yang mengangungkan. Potensi akal serta hati merupakan potensi inti manusia, karena dengannya ia dapat berpikir dan merasakan, serta dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, dan dengannya pula manusia dapat memahami serta mengungkap rahasia-rahasia alam semesta serta keagungan-keagungan Tuhannya. Pendidikan, sebagai sebuah proses, pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki manusia, di satu sisi, dan ia juga bertujuan untuk memanusiakan manusia. Oleh karenanya, proses pendidikan semsetinya dijalankan dan diarahkan pada pencapaian potensi manusia secara maksimal, sehingga kemuliaan manusia sebagai mahluk Tuhan dapat terjaga, terpelihara, dan termanifestasi dalam kehidupan nyata. Sebagai mahluk yang memiliki hak asasi, Hak Asasi Manusia, pada dasarnya manusia memiliki kebebasan dan kemerdekaan. Demikian karena kebebasan dan kemerdekaan merupakan hakikat kemanusiaan itu sendiri. Tanpanya, kemerdekaan, manusia tidak akan dapat melangsungkan hidupnya layaknya manusia, paling tidak ia akan kehilangan harga dirinya, jati dirinya, dan ia juga akan kehilangan kreativitasnya untuk beraktualisasi, berinovasi dan bertransformasi dalam kehidupan sosial. Praktek kekerasan yang sering terjadi, terutama kepada anak-anak, pada dasarnya adalah perbuatan yang melanggar kemerdekaan manusia, yaitu melanggar hak asasi manusia. Kekerasan merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dan ia pastinya juga bertentangan dengan peraturan perundangundanagn di semua Negara dan semua agama. Sebagai upaya untuk menanggulangi, paling tidak menghindari dari perbuatan yang menjurus pada tindak kekerasan adalah melalui proses pendidikan. Pendidikan menjadi sarana yang dianggap tepat dan efektif menginta di dalamnya terdapat proses pembinaan moral dan abudi pekerti anak. Oleh karenanya, dalam tulisan ini penulis akan berupaya mengelaborasi lebih jauh kaitannya dengan pendidikan anti kekerasan yang dapat diterapakan pada anak usia dini. Anak usia dini merupakan usia di mana mereka masih memiliki ketergantungan penuh kepada orang dewasa, karena belum mandiri, dan mereka juga sangat rentan terhadap perbuatan tindak kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa.
KP.IV.6.00071 | KP IV.6 IND p | My Library | Available |
No other version available