Text
Hubungan Kerja dan Kondisi Kerja di Sebuah Rantai Pasokan IKEA : Ringkasan Eksekutif
Perusahaan dari merek-merek internasional yang bertanggungjawab mengakui bahwa kepatuhan terhadap standar-standar ketenagakerjaan merupakan kunci menuju bagaimana cara dunia melakukan bisnis pada saat ini, dan bahwa perlakuan yang adil dan layak terhadap pekerja bukan hanya merupakan suatu kewajiban etis; itu merupakan penerapan bisnis yang baik. Perusahaan-perusahaan semakin memberi perhatian yang besar terhadap hubungan kerja dan kondisi kerja di seluruh rantai pasokan global mereka. IKEA adalah salah satu perusahaan merek internasional semacam itu yang berkomitmen pada tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)-nya. Merek dagang IKEA mencitrakan merek perabot rumah tangga terkemuka di dunia saat ini, dengan sebanyak 351 toko di 46 negara, sekitar 1.500 pemasok di 55 negara dan 164.000 “rekan kerja”. IKEA adalah anggota dari Program Kepatuhan Sosial global (Global Social Compliance Programme/GSCP), sebuah program yang diprakarsai oleh dunia industri yang mengupayakan sebuah pendekatan berkelanjutan bagi peningkatan kondisi kerja dan lingkungan di dalam rantai pasokan global. Sejak tahun 2000, IKEA telah menetapkan sebuah kode etik, “Cara IKEA dalam Membeli Produk Perabotan Rumah Tangga” (IKEA Way on Purchasing Home Furnishing Products/IWAY) yang menetapkan persyaratan minimum untuk lingkungan dan kondisi sosial serta kondisi kerja pemasoknya di seluruh dunia. IKEA juga telah mengembangkan prosedur rinci dalam sebuah panduan yang diperbarui secara rutin tentang Metode Kerja untuk menerapkan IWAY. Tetapi, sebagaimana banyak perusahaan multinasional besar lain, IKEA mengakui bahwa pemantauan kepatuhan dan audit tidak menjamin perbaikan secara berkelanjutan di seluruh rantai pasokan; dan perusahaan tersebut berusaha untuk bekerja lebih erat dengan pemasok dan pekerja di berbagai tingkatan rantai pasokan untuk mempromosikan rantai pasokan etis yang berkelanjutan dan kerja layak untuk semua. Oleh karena itu, IKEA bermitra dengan Kantor Perburuhan Internasional (ILO) untuk mengumpulkan dan melakukan analisa terhadap informasi tentang hubungan kerja dan kondisi kerja di salah satu rantai pasokan mereka untuk produk rotan yang berada di kabupaten Cirebon, Indonesia. Bagi ILO, bekerja sama dengan sebuah perusahaan multinasional besar merupakan sebuah kesempatan untuk mengumpulkan informasi di lapangan berbasis bukti dari sebuah studi kasus yang akan memberikan sumbangsih terhadap upaya ILO yang lebih luas untuk mempromosikan rantai pasokan yang etis dan berkelanjutan dan kerja layak1 dan juga untuk tujuan-tujuannya mempromosikan kesetaraan gender dan meningkatkan kondisi kerja dan kehidupan pekerja informal termasuk pekerja rumahan
KP X.000108 | KP X LIM h | My Library | Available |
KP.331.011/KP X.0001 | KP.331.011/KP X LIN | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP X 0019 | 331 Ind H | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available