Text
Pekerja Berbasis Rumahan : Kerja Layak dan Perlindungan Sosial Melalui Organisasi dan Pemberdayaan
Di seluruh dunia, abad ke-21 telah menyaksikan peningkatan dalam lapangan kerja informal dan berkembangnya jumlah perempuan di dalam pekerjaan berbayar, banyak dari mereka memadukan pekerjaan dan tanggung jawab keluarga. Pekerja rumahan menjadi proporsi signifikan tenaga kerja informal di bidang manufaktur, jasa dan pertanian, dan mayoritas secara keseluruhan adalah perempuan yang hidup dan bekerja dalam kemiskinan. Mereka merupakan pekerja rumahan mandiri atau sub-kontrak, yang seringkali berpendidikan rendah yang menghabiskan banyak jam kerja dalam pekerjaan dan bidang kerja padat karya berproduktivitas rendah, dengan penghasilan sangat sedikit. Pekerjaan rumahan bisa memberikan peluang berharga untuk mendapatkan penghasilan tetapi pekerjaan rumahan bukanlah pekerjaan layak bagi sebagian besar perempuan dan laki-laki yang menekuninya. Tanpa perlindungan hukum, pekerja rumahan rentan terhadap eksploitasi, karena mereka bekerja melalui pengaturan informal dan terisolasi. Pekerjaan mereka tidak terlihat oleh mata publik, karena dianggap sebagai pekerjaan perempuan yang lazim, bukan pekerjaan ‘sungguhan’, bahkan jika pekerjaan tersebut sangat penting untuk jaminan penghasilan keluarga. Meskipun tidak ada data resmi tentang keberadaan pekerja rumahan dan kondisi kerja mereka di Indonesia, kejadian wiraswasta dan pekerjaan borongan dianggap meningkat karena meningkatnya fleksibilisasi pasar tenaga kerja, eksternalisasi proses produksi dan tingginya tingkat pengangguran dan pekerjaan informal. Perempuan kurang memiliki akses ke pekerjaan formal dibandingkan lakilaki, dan mereka lebih cenderung bekerja secara informal. Mayoritas perempuan bekerja tanpa penghasilan cukup dan mereka kurang memiliki akses ke pekerjaan layak. Ini memiliki dampak negatif terhadap kesejahteraan mereka, meskipun mereka berkontribusi aktif terhadap perekonomian nasional dan rumah tangga di Indonesia. Guna membantu meningkatkan akses perempuan ke pekerjaan layak di Indonesia, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan para konstituennya di Indonesia bermitra dengan Program Pemberdayaan Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan – MAMPU) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Pemerintah Indonesia dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Pemerintah Australia dari 2012 hingga 2015. Proyek ILO/MAMPU bertujuan meningkatkan kuantitas dan kualitas lapangan kerja perempuan di Indonesia dan memberikan pekerjaan layak bagi perempuan yang berada dalam kondisi ketenagakerjaan yang rentan di dalam pekerjaan rumahan dan borongan.
KP.X.000061 | KP.X IND p | My Library | Available |
KPX.000061-01 | KP X.IND p | My Library | Available |
KP X 0017 | 331.25 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP X 0018 | 331.25 Ind P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available