Text
Jurnal HAM : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Pelanggaran berat hak asasi manusia atau dalam istilah internasional disebut sebagai kejahatan yang serius (serous crime) - untuk membedakannya dengan pidana biasa - rnenjadi bahasan penting dalam pembicaraan tentang hak asasi manusia di Indonesia selak pembentukan pengadilan hak asasi manusia. Berbagai kalangan turut serta menyumbangkan sesuatu agar mendapatkan pelaksanaan yang lebih baik atas pengadilan tersebut. Upaya untuk terus menerus memperbaiki juga terjadi dalam masyarakat internasional. Akademisi dan juga mereka yang bekerja di lapangan bahu membahu untuk menyumbangkan sesuatu. Akademisi melihat penerapan atas hukr:m yang ada. menelaahnya dan kemudian meyumbangkannya untuk sebuah definisi atau bahkan cara pandang yang lebih baik atas masalah itu. Jurnal hak asasi rnanusia terbitan kedua ini mengangkat masalah pelanggaran berat hak asasi manusia. Hal itu dimaksudkan untuk juga turut serta menyumbangkan sesuatu dalam arus pembicaraan dan diskusi tentang masalah itu serta pelaksanaannya di Indonesia
KP XVIII.000075 | KP XVIII IND J | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available