Text
Menguak stigma, kekerasan & diskriminasi pada LBGT di indonesia studi kasus di jakarta, yogyakarta dan makassar
orientasi seksualnya. Pemaknaan terhadap diskriminasi dalam perkembangan normatif, khususnya tafsir dari komite HAM maupun komite lain dalam mekanisme treaty bodies PBB sangatlah berkembang, khususnya menangkap fenomena perkembangan diskriminasi itu sendiri. Dalam pemaknaan kekinian, diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, menjadi perkembangan mutakhir dalam makna diskriminasi secara normatif. Hasil riset ini menjadi sangat menarik dan berhubungan dengan hak asasi manusia khususnya dalam konteks melihat cakupan hak dan dimensi diskriminasi, yang variasi pola diskriminasinya dapat menjadi rujukan bagaimana kita mencegah diskriminasi ini berlangsung. Belum lagi bentuk kekerasan yang digambarkan. Dalam konteks hak asasi manusia dikenal pendekatan secara umum, yaitu pendekatan perbaikan dan pendekatan penghukuman. Pendekatan perbaikan adalah sebuah pendekatan yang mencari akar masalah pelanggaran terjadi dan mendorong kewajiban pemerintah dan mendorong aktivitas berbagai pihak untuk menyelesaikannya, hal ini khususnya untuk perubahan dalam jangka waktu yangpanjang dan mendasar. Sasarannya adalah kebijakan dan perubahan relasi kehidupan yang kompleks, mulai aspek budaya, perilaku sampai cara berpikir, khususnya dalam meredam stigma.
KP. 301.4/KP VIII 00 | KP. 301.4/KP VIII RUS m | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available