Text
Kekerasan seks dan penganiayaan berdasarkan jender terhadap pengungsi, yang kembali dan IDP
Kekerasan gender, dan khususnya kekerasan seksual, adalah masalah serius yang mengancam jiwa perempuan dan anak-anak perempuan. Dalam banyak kasus, kekerasan berbasis gender adalah masalah internasional, berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan hak asasi manusia dan bahwa pencegahan dan penanganan menyeluruh tidak pernah ditemukan di hampir seluruh negara di seluruh dunia.11 Kekerasan gender merupakan persoalan khusus dalam konteks keadaan darurat yang pelik dan bencana alam, dimana perempuan dan anak-anak seringkali menjadi sasaran kekerasan, dan sangat rentan terhadap eksploitasi, kekerasan dan kesewenang-wenangan karena jenis kelamin, usia dan status mereka dalam masyarakat. (Lihat “Sifat Dasar dan Tingkat Kekerasan Berbasis Gender dalam Kondisi Darurat Kemanusiaan”, hlm. 3.) Kekerasan gender adalah pelanggaran hak asasi manusia universal yang dilindungi oleh konvensikonvensi hak asasi manusia internasional, termasuk hak seseorang untuk merasa aman, hak untuk mencapai tingkat tertinggi kesehatan fisik dan mental, hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi atau melecehkan, dan hak untuk hidup. Dalam setiap kasus darurat, banyak bentuk Kekerasan Berbasis Gender yang terjadi. Pada tahap awal – ketika kehidupan masyarakat terganggu dengan terjadinya perpindahan penduduk, dan sistem perlindungan tidak sepenuhnya berjalan – sebagian besar Kekerasan Berbasis Gender yang dilaporkan adalah kekerasan seksual yang melibatkan korban perempuan dan pelaku laki-laki. Kekerasan seksual adalah bentuk Kekerasan Berbasis Gender yang paling sering terjadi dan paling berbahaya yang terjadi dalam masa darurat yang parah. Kemudian – dalam tahap yang lebih stabil dan selama masa pemulihan dan pembangunan – bentuk lain Kekerasan Berbasis Gender muncul dan/atau semakin sering dilaporkan. Bentuk-bentuk kekerasan ini termasuk, antara lain, kebiasaankebiasaan tradisi yang berbahaya (mutilasi alat kelamin perempuan, pernikahan usia muda, pembunuhan untuk balas dendam, dll.) dan kekerasan dalam rumah tangga. Walau pencegahan dalam tahap awal keadaan darurat seharusnya berfokus pada kekerasan seksual, setiap situasi adalah unik dan bentuk lain Kekerasan Berbasis Gender sebaiknya tidak diabaikan. Sebagai contoh, tingkat keparahan dan jumlah kasus rumah tangga seringkali meningkat sesudah bencana alam (lihat contoh statistik di bawah) dan karena itu membutuhkan campur tangan dari aktor kemanusiaan. Analisis situasi yang terkoordinasi (dijelaskan dalam Lembar Tindakan 2.1, Analisis mengenai tindakan dalam situasi cepat terkoordinasi) dapat memberikan informasi mengenai bentuk Kekerasan Berbasis Gender yang lain yang mungkin terjadi, termasuk frekuensi, risiko, dan seberapa mematikan. Bentuk-bentuk lain Kekerasan Berbasis Gender tersebut tidaklah secara eksplisit dijelaskan dalam panduan ini tetapi dimasukkan ke dalam bahan-bahan sumber dan ringkasan rekomendasi bagi kesiapan dan tahap-tahap pencegahan dan tindakan yang menyeluruh
KP.VI.4.00003 | KP.VI.4 IND k | My Library | Available |
No other version available