Perpustakaan Komnas Perempuan

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Masyarakat hukum adat adalah penyandang hak, subjek hukum, dan pemilik wilayah adatnya : memahami secara kostekstual putusan mahkamah konstitusi republik indonesia atas perkara nomor 35/PUU-X/2012

Text

Masyarakat hukum adat adalah penyandang hak, subjek hukum, dan pemilik wilayah adatnya : memahami secara kostekstual putusan mahkamah konstitusi republik indonesia atas perkara nomor 35/PUU-X/2012

Noer fauzi rachman - Personal Name; Mia siscawati - Personal Name;

Melalui Putusan Nomor 35/PUU-X/2012, Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa hutan adat bukan lagi menjadi bagian dari hutan negara, melainkan menjadi bagian dari hutan adat.

Hutan adat adalah hutan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat. Hutan adat ditetapkan sepanjang menurut kenyataannya masyarakat hukum adat yang bersangkutan masih ada dan diakui keberadaannya.

Putusan tersebut menandai babak baru pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat di Indonesia. Putusan tersebut mengakui masyarakat adat sebai penyandang hak, sujek hukum, dan pemilik atas wilayah adatnya. ****

Inkuiri Nasional untuk HAM Masyarakat Adat yaitu satu metode atau cara kerja yang dipilih Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan atas satu masalah terkait dengan HAM Masyarakat Hukum Adat yang dilakukan secara sistematis dan bersifat terbuka. Inkuiri Nasional merupakan gabungan fungsi KOMNAS HAM yakni penyelidikan, kajian, kampanye, dan rekomendasi kebijakan, yang akan diterapkan secara komprehensif dan terpadu: mulai dari investigasi, analisis, pelaporan, saran dan rekomendasi, sampai dengan penumbuhan kesadaran masyarakat, dan pendidikan hak asasi manusia.

Dalam upaya mendukung Inkuiri Nasional untuk HAM Masyarakat Adat tersebut, INSISTPress menerbitkan ulang buku: Masyarakat Hukum Adat Adalah Penyandang Hak, Subjek Hukum, dan Pemilik Wilayah Adatnya: Memahami secara Kontekstual Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas Perkara Nomor 35/PUU-X/2012, karya Noer Fauzi Rachman dan Mia Siscawati.


Availability
KP.III.000170KP.III RAC mMy LibraryAvailable
KP III 08100627.8 Rac MPerpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan)Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
627.8 Rac M
Publisher
Yogyakarta : INSIST Press., 2014
Collation
186 hlm. ; 21 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
627.8
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Hukum adat
Pemilik wilayah adatnya
Subjek hukum adat
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

Perpustakaan Komnas Perempuan
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

Perpustakaan Komnas Perempuan adalah tempat berkumpulnya bahan pustaka mengenai Jender, Perempuan, Kekerasan terhadap Perempuan dan informasi lain.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search