Text
Tinjauan Permasalahan Terkait Pekerja Rumah Tangga Di Asia Tenggara
Pekerjaan rumah tangga merupakan fenomena umum dalam pengupahan bagi kaum perempuan di Asia, seiring dengan perkembangan kota-kota di Asia yang pada gilirannya turut meningkatkan upah para pekerja rumah tangga (PRT). Meski PRT memainkan peran penting bagi produktivitas ekonomi nasional, kebanyakan PRT di negara-negara Asia tidak diakui sebagai pekerja dan tidak memiliki kesetaraan hak atas perlindungan. Akibatnya, di banyak negara Asia, mereka tidak tercakup dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan, perlindungan, pengaturan upah, kondisi kerja serta jaminan sosial. Karena sifat pekerjaannya, di dalam rumah tangga yang jauh pandangan masyarakat, PRT sangat rentan akan tindak kekerasan yang dilakukan para majikan yang sewenang-wenang. Pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT) merupakan sumber penting mata pencaharian bagi perempuan dan laki-laki di Asia Tenggara. Karena pekerjaan tersebut dilakukan di dalam rumah tangga dan dianggap sebagai pekerjaan informal, tidak ada peraturan yang mengaturnya, dan akibatnya sering tidak diperhatikan. Ini adalah sebuah kategori pekerjaan yang sangat membutuhkan perlindungan hukum dan sosial, karena pekerjanya rentan atas pelecehan dan eksploitasi selama rekrutmen dan penempatan kerja, selama bekerja, dan setelah kembali ke daerah asal. Makalah ini merangkum masalah utama yang dihadapi PRT, begitu pula hambatan-hambatan yang dialami untuk mendapatkan hak-hak mereka. Baik laki-laki maupun perempuan bekerja sebagai PRT, namun kaum perempuan merupakan mayoritas dan paling terkena dampak pelecehan dan eksploitasi. Untuk itu, makalah ini lebih diarahkan kepada PRT perempuan.
KP.. 331.2/ KP X.000 | KP.. 331.2/KP X IND t | My Library | Available |
No other version available