Text
Komite PBB tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan
Salah satu kewajiban negara-negara yang meratifikasi Konvensi Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (untuk selanjutnya akan disebut Konvensi Perempuan) adalah menyampaikan laporan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk dipertimbangkan oleh Komite mengenai penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (Commitee on Elimination of Disctimination Againts Women/CEDAW, dalam pengantar ini disingkat Komite.
KP.IV.000127 | KP.IV IND d | My Library | Available |
No other version available