Text
Analisa kebijakan dan program penanggulangan perdagangan orang dan penularan HIV pada perempuan dan remaja putri di indonesia
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) serta Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditetapkan bahwa kesejahteraan merupakan urusan pemerintahan yang didaerahkan. Sementara itu, Penyakit menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kematian dan kecacatan yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan yang efektif dan efisien, secara komperehensif berkesinambungan sejak tingkat fasilitas pelayanan kesehatan primer (puskesmas) ke atas. HIV dan Sifilis merupakan penyakit menular langsung yang dapat menginfeksi ibu dan ditularkan ke bayi sejak dalam kandungan, persalinan maupun menyusui. Setiap Puskesmas, baik di kawasan perkotaan, kawasan perdesaan maupun kawasan terpencil/sangat terpencil, sebagai penanggung jawab kesehatan wilayah setempat berkewajiban melaksanakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) essensial berupa promosi kesehatan atau penyuluhan peningkatan pengetahuan komprehensif masyarakat tentang pencegahan penularan HIV-AIDS dan IMS serta pencegahan dan pengendalian penyakit menular melalui deteksi atau penemuan dini HIV/AIDS dan IMS. Dengan demikian pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi memiliki peran dan tanggung jawab penting untuk pelaksanaan operasionalnya sebagai standar pelayanan minimal kesehatan dasar masyarakat. Buku Pedoman Manajemen Program Pencegahan Penularan HIV dan Sifilis dari Ibu ke Anak ini merupakan panduan standar dan kriteria penilaian akreditasi fasyankes primer maupun lanjutan disamping untuk menentukan situasi epidemi dan intervensinya di masing-masing wilayah kabupaten/kota atau provinsi.
KP.IV.3.00022 | KP.IV.3 IND a | My Library | Available |
No other version available