Text
Pangan dan hak asasi manusia dalam pembangunan
.Pemerintah telah mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Nasional (RPJMN) 2015-2109 melalui Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015. RPJMN akan menjadi acuan utama pemerintahan Jokowi-JK dalam lima tahun ke depan, untuk merealisasikan seluruh agenda prioritas, khususnya yang menjadi janji-janji politiknya. Salah satu komitmen utama pemerintahan adalah memastikan negara hadir dalam seluruh kehidupan masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan layanan dasar dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, seluruh agenda pembangunan, musti diintegrasikan dengan upaya negara untuk memenuhi kewajiban dalam hak asasi manusia, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, dan masyarakat adat, sebagai bagian dari hak ekonomi, sosial dan budaya. Hal tersebut merupakan penerapan dari pendekatan berbasis hak asasi manusia (human rights based approach) dalam pembangunan. Pendekatan ini berfungsi memastikan implementasi standar hak asasi manusia, baik yang berada di tingkat domestik maupun internasional, khususnya dalam agenda pembangunan. Upaya ini mendorong pengintegrasian perspektif hak asasi dalam kebijakan pembangunan secara umum. Pendekatan ini menyadari, bahwa kebijakan (hukum) pembangunan semestinya mendudukkan individu sebagai subjek yang utuh dari pembangunan dan karenanya paradigma yang dipergunakan adalah meletakkan individu sebagai penyandang hak sebagai titik berangkat penyusunan kebijakan (hukum) pembangunan. Awalnya pendekatan ini berkembang seiring dengan berkembangnya pengakuan hak atas pembangunan di paruh delapan puluhan. Pengakuan ini sering dirujuk sebagai suatu titik kembali ke arah realisasi hak asasi sebagai hak yang indivisible. Selain itu, kehadiran deklarasi hak atas pembangunan juga menandai afirmasi global atas integrasi hak asasi manusia dalam proses pembangunan, sebagai suatu kritik atas model kebijakan pembangunan global pascaperang dunia kedua, yang bias kepentingan negara-negara maju dan mendudukkan negaranegara berkembang sebagai objek kebijakan pembangunan yang ditransplantasikan dalam proyek-proyek bantuan pembangunan
KP 1.00022 | KP.1 EID p | My Library | Available |
No other version available