Text
Reformasi berkelanjutan : Institusi Kpolisian Republik Indonesia Bidang Sumber Daya Manusia
Pada Era Reformasi dewasa ini, polri telah memiliki pegangan sebagai lembaga sipil yang mandiri dalam bidang penegakan hukum; yaitu Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. UU tersebut mengamanatkan agar Polri melakukan reformasi secara total dan berkelanjutan, agar makin nyata berdaya guna menciptakan rasa aman dan damai di masyarakat. Sebagai pegangan manajemen internal, semua jajaran poliisi memakai pegangan operasional Buku Biru.
KP.XXI-00080 | KP.XXI BUD R | My Library | Available |
No other version available