Text
Cetak biru pembaharuan pelaksanaan sistem pemasyarakatan
Terkait dengan aspek internal organisasi, muatan substansi yang diketengahkan dalam Cetak Biru ini mencakup rumusan-rumusan pembenahan dan pengembangan Manajemen Organisasi dan Sumber Daya Manusia. Rumusan strategis ini diharapkan mampu mendorong secara optimal pelaksanaan misi Pemasyarakatan dalam kerangka hubungan yang sinergis dengan unit organisasi lainnya di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dan antar institusi pemerintahan terkait lainnya, terutama dalam kerangka sistem Peradilan Pidana Terpadu. Sedangkan untuk menguatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sistem Pemasyarakatan, Cetak Biru ini memuat esensi arah kebijakan dalam pelaksanaan Pembimbingan, Pelayanan, Perawatan dan Pengelolaan, serta Pembinaan, sebagaimana tercermin dalam tugas pokok dan fungsi Bapas, Rutan, Rupbasan dan Lapas. Guna mendukung rumusan dan strategi tersebut, Cetak Biru ini menekankan pentingnya proses Perencanaan dan Penganggaran yang tanggap terhadap kebutuhankebutuhan untuk bekerjanya sistem Pemasyarakatan, sekaligus mendorong kinerja yang optimal mulai pada tingkat penyusunan kebijakan sampai ke unit satuan kerja pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Pilihan untuk membangun strategi dalam menata hubungan eksternal, diarahkan pada penguatan sistem Pemasyarakatan dalam bekerjanya sistem Peradilan Pidana Terpadu, serta bagaimana menjalin dan memanfaatkan support, partisipasi dan kontrol masyarakat guna menguatkan iklim kerja yang kondusif dalam meningkatkan, mengembangkan dan memperluas program pelayanan, perawatan dan pengelolaan, serta pembinaan dan pembimbingan. Aspek penting lainnya adalah tuntutan pelaksanaan ketetapemerintah
KP.III.00046 | KP.III IND c | My Library | Available |
No other version available