Text
Memberi keadilan bagi para pencari keadilan : sebuah laporan tentang pengadilan agama indonesia penelitian tahun 2007 tentang akses dan kesetaraan
Salah satu misi Mahkamah Agung adalah “memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan”. Mahkamah Agung dan jajarannya dituntut untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pencari keadilan baik bagi mereka yang tergolong mampu maupun bagi mereka yang tergolong tidak mampu. Survei tentang akses dan kesetaraan pada Peradilan Umum dan Peradilan Agama yang difasilitasi oleh Indonesia Australia Legal Development Facility (IALDF) dan dibiayai oleh AusAID sangat bermanfaat dan relevan dengan misi Mahkamah Agung sebagaimana disebut di atas. Hasil survei ini telah memberikan gambaran bahwa masih ada kendala dan kelemahan dalam akses dan kesetaraan dalam pelayanan hukum di Pengadilan Negeri khususnya dalam perkara gugatan perceraian dan permohonan penetapan akta kelahiran yang pada gilirannya akan menunjukkan telah terjadi pasang surut kredibilitas Pengadilan Negeri dalam wujud bagaimana independensi Hakim dan kualitas Hakim dalam menangani perkara di lingkungan Badan Peradilan Umum. Untuk mengatasi kendala dan kelemahan serta meningkatkan independensi Hakim dan kualitas Hakim, Mahkamah Agung dalam hal ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum diharapkan dapat melakukan suatu perubahan ke arah yang lebih baik dengan cara diantaranya melakukan perbaikan administrasi dan melakukan pembinaan masalah teknis serta menumbuhkan rasa memiliki lembaga peradilan ini
KP XVI.2 000001 | KP XIV.2 MAR m | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available