Text
Ketidakadilan dalam beriman : hasil monitoring kasus-kasus penodaan agama dan ujaran kebencian atas dasar agama di indonesia
The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menyusun laporan pemantauan kasus-kasus penodaan agama dan ujaran kebencian yang mengakibatkan kekerasan, diskriminasi dan permusuhan. Laporan ini merupakan hasil pemantauan dari berbagai sumber seperti laporanlaporan pemantau di daerah, pemantauan pemberitaan di media, dan kunjungan lapangan. Tujuan penulisan laporan ini adalah untuk mengetahui sejauhmana pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang terjadi pada kasus-kasus tersebut, khususnya pelanggaran atas kebebasan beragama dan berekspresi. Selain itu juga, kami mencoba melakukan identifi kasi peraturan-peraturan yang menjadi penghambat setiap orang untuk melaksanakan hak atas kebebasan beragama dan berekspresi tersebut. Permasalahan penodaan agama dan ujaran kebencian merupakan permasalahan global dan kontemporer. Masalah ini hampir terjadi di semua negara di dunia. Pada awal 2012, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Resolusi Nomor 66/167 tentang perang terhadap intoleransi, negatif stereotip, stigmatisasi, diskriminasi, hasutan yang mengakibatkan kekerasan dan kekerasan terhadap orang atas dasar agama/kepercayaan. Di dalam resolusi tersebut, semua negara mengecam praktik-praktik intoleransi atas dasar agama termasuk ujaran kebencian yang mengakibatkan kekerasan. Bahkan resolusi tersebut menyerukan agar semua negara mengkriminalkan pelaku ujaran kebencian yang mengakibatkan kekerasan atas dasar agama/ kepercayaan. Dengan demikian, di tingkat internasional, isu penodaan agama sudah bergeser ke isu ujaran kebencian yang mengakibatkan kekerasan atas dasar agama. Jadi agak aneh dan tidak relevan, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan resolusi soal penodaan agama di Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September lalu. Sepertinya Presiden SBY tidak mengikuti perkembangan penyikapan terhadap intoleransi keagamaan tersebut.
KP.VI.00011 | KP.VI SIH k | My Library | Available |
No other version available