Text
Banyak kasus, miskin anggaran tentang kasus dan perlindungan TKI kebumen
Kabupaten Kebumen adalah salah satu kantong buruh migran di daerah Jawa Tengah. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah buruh migran yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen, selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2010 jumlah Buruh Migran Kebumen sebanyak 1142 orang. Mereka bekerja di sector formal sebanyak 840 orang terdiri dari187 laki-laki dan 953 perempuan. Sedang yang bekerja di sector informal sebanyak 302 orang tanpa pemilahan berdasarkan jenis kelamin. Para buruh migran membawa remitansi (pengiriman uang) yang cukup besar bagi Kebumen. Pada Bulan Juli 2011 jumlah uang yang dikirim oleh BMI asal Kabupaten Kebumen melalui jasa Western Union mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Bahkan sebelumnya yakni pada tahun 2002 remitansi oleh BMI di Kabupaten Kebumen mencapai Rp 40 miliar atau hampir dua kali lipat pendapatan asli daerah Kebumen Rp 23 miliar.
BMI adalah pahlawan devisa bagi bangsa. Namun julukan tersebut agaknya hanya menjadi pemanis bibir saja. Perlindungan terhadap BMI masih sangat minim. Banyak terjadi kasus yang dialami mantan BMI, BMI dan calon BMI khususnya di Kebumen. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain penipuan, pemalsuan identitas atau dokumen, tidak mendapat gaji, perceraian, penganiayaan dan penyiksaan, perkosaan, kecelakaan, PHK hingga meninggal dunia di tempat kerja. Meskipun banyak terjadi kasus seperti demikian namun perhatian pemerintah daerah dalam perlndungan buruh migran masih kurang. Menurut surat kabar harian suara merdeka anggaran untuk perlindungan hak-hak korban kekerasan dalam rumah tangga untuk perempuan hanya Rp 20 juta. Program peninkatan kesejahteraan buruh migran hanya Rp 25 Juta. Angka ini masih kalah jauh dengan belanja baju Bupati Rp 50 juta dan perbaikan rumah dinas Rp 200 juta.
Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen memiliki nasib yang sama dengan kebanyakan Buruh Migran lain baik pada pra penempatan, penempatan hingga pasca penempatan. Jumlah BMI yang tercatat di Desa Ayah mencapai 500 orang dan mayoritas masuk dalam kategori keluarga miskin. Minimnya sosialisasi yang diberikan bagi calon buruh migran khususnya di desa Ayah membuat mereka mendapat kesulitan. Umumnya mereka ditipu dengan iming-iming mendapat gaji yang besar oleh para calo TKI (PJTKI yang tidak terdaftar). Tawaran menggiurkan lain adalah dengan mempermudah pemberangkatan dengan cara memalsukan dokumen dan menggratiskan pemerangkatan dengan syarat pemotongan gaji pada saat penempatan namun pada akhirnya mereka terlibat kasus terkait identitas hingga kasus tidak menerima gaji. Pada tahun 2011 di desa ini terdapat pengajuan kasus akibat penganiayaan oleh majikan pada saat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Kasus perceraian juga sering terjadi di desa ini. Sebagian besar TKI yang berkeluarga di desa ini setelah pulang justru bercerai.
KP X.000090 | KP X MUR b | My Library | Available |
KP.X.000090-01 | KP X.MUR b | My Library | Available |
PK00219PerpusKP | INA.XIV.80 AKH b | My Library | Available |
No other version available