Text
Ham menurut persepektif al-qur'an dan hadis
Tuntutan penegakan Hak Asasi Manusia sebagai upaya pemberian perlindungan terhadap derajat kemanusiaan dari kesewenangan pemegang kekuasaan.1 Hal ini berarti bahwa Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang tidak dapat diingkari. Pengingkaran terhadap hak tersebut berarti mengingkari martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, Negara, pemerintah, atau organisasi apapun mengembang kewajiban untuk mengakui dan melindungi Hak Asasi Manusia pada setiap manusia tanpa kecuali. Ini berarti bahwa Hak Asasi Manusia harus selalu menjadi titik tolak dan tujuan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pada dasarnya, dalam bingkai cita kemanusiaan, derajat manusia sesungguhnya mengandung unsur kewajiban bagi manusia untuk tidak melakukan perbuatan yang justru dapat merendahkan martabatnya. Derajat manusia ini secara langsung bersentuhan dengan sendi-sendi kehidupan sehingga tindakan apapun tidak dapat dibenarkan bila berdampak pada jatuhnya derajat kemanusiaan oleh kepentingan atau tujuan apapun. Dalam perspektif Islam sebagai mana yang dikonsepsikan Alquran, Hak Asasi Manusia bersesuaian dengan Hakhak Allah swt. Hal ini menunjukkan bahwa konsep Hak Asasi Manusia dalam pandangan Islam bukanlah hasil evolusi apapun dari pemikiran manusia, namun merupakan hasil dari wahyu Ilahi yang telah diturunkan melalui para Nabi dan Rasul dari sejak permulaan eksistensi ummat manusia di atas bumi
KP.1.000123 | KP.1. KUS h | My Library | Available |
KP.1.000123.01 | KP.1 KUS b | My Library | Available |
No other version available