Text
Diam tidak selalu benar (catatan kisah korban KDRT)
buku ini menyajikan gambaran nyata tentang mengapa perempuan korban masih sedikit yang melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah fenomena universal yang dapat terjadi tanpa memandang usia, profesi, tingkat ekonomi maupun pendidikan dari individu yang mengalaminya . Fenomena KDRT seringkali diselesaikan dengan berbagai cara, seperti contoh kasus diatas dimana kasus KDRT ‘selesai’ dengan cara membuat korban mengalami cacat permanen di tubuhnya. Terdapat banyak kasus KDRT pula yang diselesaikan dengan jalan lainnya, misalnya saja perceraian. Fenomena KDRT dalam kasus perceraian artis bisa jadi hanya sebagian kecil contoh dari banyak kasus KDRT yang terjadi di Indonesia, Banyaknya kasus KDRT yang terjadi di Indonesia merupakan cerminan gagalnya sebuah keluarga membangun dan membina sebuah kondisi rumah tangga yang kondusif dan nyaman bagi setiap anggota keluarga yang berlindung didalamnya . Istilah “keluarga” mengacu pada rasa aman dan dilindungi, kondisi yang bersifat pribadi dan sebagai tempat berteduh dari tekanan-tekanan dan kesulitan di luar rumah. Keluarga juga berarti tempat dimana anggota keluarga bisa merasakan eksistensinya dalam keadaan damai, aman dan tentram. Namun ironisnya, keluarga bisa berpotensi sebagai “pusat terjadinya kekerasan” dimana anggota keluarga bisa menjadi sasaran kekerasan. Contoh kasus yang dipaparkan diatas mencerminkan bahwa keluarga bisa sangat berpotensi sebagai pusat terjadinya kekerasan. KDRT dapat berbentuk beberapa tindakan kekerasan, diantaranya kekerasan fisik, kekerasan emosional, maupun penelantaran ekonomiKekerasan fisik yang dimaksud adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Misalnya saja bentuk kekerasan yang menggunakan tangan kosong, seperti menyiram dengan air panas, menjambak rambut, mendorong, meludahi dan menampar. Sedangkan kekerasan psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Kekerasan jenis ini dapat berbentuk hinaan atau kata-kata kotor yang merendahkan diri perempuan, seperti “kamu tidak berguna” atau “kamu tidak menarik”. Luka terdalam sebagai dampak kekerasan psikis yang dialami individu dapat juga menimbulkan trauma berkepanjangan. Selain itu, korban kekerasan bisa juga jadi pelaku kekerasan di masa mendatang!" .
Bentuk kekerasan lainnya adalah kekerasan seksual dan kekerasan dengan bentuk penelantaran rumah tangga. Kekerasan seksual dapat berbentuk pemaksaan hubungan seksual. Walaupun sulit dibuktikan, bentuk kekerasan ini juga sering dialami oleh perempuan, misalnya memaksakan berhubungan seks walaupun istri sedang tidak sehat atau tidak mau, atau melakukan perilaku seks menyimpang dengan istri. Penelantaran rumah tangga berarti ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut (Scanzoni, 1988). Sebagaimana yang telah digambarkan diatas, kaum yang sering menjadi korban kekerasan adalah perempuan.
Penuturan langsung dari narasumber seklaigus korban kekerasan disajikan dalam bentuk penulisan yang sederhana agar pesan dan ceritanya lebih mudah diterima kalangan yg lebih luas.
KP.IV.1-00028-2 | KP.IV.1 JOH D | My Library | Available |
KP.IV.1-00028-1 | KP.IV.1 JOH D | My Library | Available |
No other version available