Text
Usaha memahami undang-undang tentang peradilan tata usaha negara II
Dewasa ini semakin banyak masyarakat menggugat para pejabat dan lembaga pemerintah. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan Peradilan tata Usaha Negara sebagai lembaga pengaduan sangat diperlukan. Dibalik semua pengaduan dari masyarakat, tentunya perlu suatu dasar pengertian dan pemahaman yang dalam akan lembaga peradilan ini, khususnya bagi masyarakat yang merasa dirugikan hak-haknya.
KP. 342.04/KP XII.0 | KP 342.04/KP XII IND u | Perpustakaan Komnas Perempuan (Rak Undang-Undang) | Available |
No other version available