Text
Efektivitas penerapan peraturan perundang-undagan tentang pengadaan aksesibilitas lalu lintas dan transportasi umum bagi penyandang disabilitas
Secara filosofis dan konstitusional, bertumpu pada dasar falsafah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), maka setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama baik dalam hal pekerjaan, mengakses fasilitas umum, mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.1 Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi nilai peradaban berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bangsa Indonesia senantiasa menempatkan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia dalam segala aspek berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Hal ini didasari oleh pemahaman bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia tidak terkecuali para penyandang cacat. Sebagai warga Negara Indonesia, peran para penyandang cacat sama dengan warga negara lainnya, oleh karena itu peningkatan peran para penyandang cacat dalam pembangunan nasional sangat penting untuk mendapat perhatian dan didayagunakan sebagaimana mestinya.3 Peningkatan peran serta pemenuhan hak dan kewajiban para penyandang cacat dalam pembangunan nasional merupakan hal yang sangat urgen dan strategis. Apalagi dengan bergulirnya semangat reformasi dan demokratisasi yang bertumpu pada penguatan sendi-sendi dasar HAM maka penyandang cacat sebagai makhluk sosial yang memiliki dan berpeluang untuk mengekspresikan potensi bagi kemajuan diri dan lingkungannya
KP.IV.5.00010 | KP.IV.5.IND e | My Library | Available |
No other version available