Text
Perempuan, Partai Politik & Parlemen : Studi Kinerja Anggota Legislatif Perempuan di Tingkat Lokal
Meningkatkan jumlah perempuan di panggung politik merupakan isu yang seringkali diperdebatkan. Sejak tahun 2002, mayoritas para aktivis politik, tokoh-tokoh perempuan dalam partai politik, kalangan akademisi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (SDM) setuju akan perlunya peningkatan partisipasi politik perempuan di Indonesia. Ada banyak alasan yang menjadikan isu ini menjadi topik perdebatan yang kian menghangat di Indonesia. Pertama, keterwakilan politik perempuan Indonesia baik di tingkat nasional maupun lokal masih sangat rendah. Secara historis perjalanan perempuan di dalam parlemen tidak pernah melebihi angka 18 persen di DPR. Angka itu pun baru dapat diperoleh pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 lalu. Bahkan, DPR RI pada Periode Konstituante 1956-1959 pernah menorehkan angka terendah jumlah kursi perempuan di parlemen dengan angka 5,1 persen. 1 Tidak hanya di tingkat pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota juga mengalami persoalan yang sama. Hasil Pemilu 2009 lalu keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi secara rata-rata adalah 16 persen, sementara DPRD Kabupaten/Kota adalah 12 persen
KP II.000223 | KP II SIR p | My Library | Available |
KP II.000223-01 | KP II SIR p | My Library | Available |
No other version available